18 Desember 2013

PLN Lakukan Inspeksi, Ditemukan Pencurian Arus


PEKANBARU, DETIL- Inspeksi Kepala Cabang PLN Kota Pekanbaru yang dilakukan pada hari Rabu (11/12) menemukan adanya pencurian arus.  Lokasi penyimpangan penggunaan energi listrik ini di temukan di Komplek Nangka Raya Permai yang berada di Jalan Tuanku Tambusai. PLN langsung mengambil tindakan pemutusan. “Tidak ada tebang pilih dalam pemutusan, jika ditemukan ada penyimpangan akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Tegas Agustian sebagai Kepala Cabang PLN Kota Pekanbaru. 
 
Saat di wawancarai, Agustian mengatakan bahwa ini bukan yang pertama kalinya PLN menemukan adanya pencurian arus. Dalam inspeksi sebelumnya ditemukan 21 kasus pencurian arus di kota pekanbaru. Akibat kasus ini, Kerugian PLN  di perkirakan mencapai 7,3 Milyar rupiah.  Angka tersebut dihitung berdasarkan temuan PLN dilapangan. Jika di rata-ratakan, pelanggan yang banyak melakukan pencurian arus adalah perumahan dan para pelaku bisnis seperti rumah toko. 


Saat ini PLN masih akan terus melakukan penertiban-penertiban ke beberapa lokasi yang dicurigai melakukan penyimpangan penggunaan energi listrik. PLN memiliki daftar langganan yang perlu diperhatikan yang disingkat DLPD, jika pelanggan yang masuk dalam daftar DLPD tersebut terindikasi melakukan pencurian arus, PLN akan langsung mengevaluasi data dan melakukan  tinjauan ke lokasi untuk mengambil tindakan pemutusan.

Dalam hal penyimpangan ini tentu tidak sembarang orang bisa melakukannya. Jadi PLN memberi ancaman kepada pihak yang terkait melakukan dan atau membantu penyimpangan ini. Bagi pegawai PLN yang membantu melakukan penyimpangan ini akan diberhentikan, jika biro akan dilakukan pemutusan kontrak dan bisa di pidana. Dan bagi konsumen akan dikenai denda.

Dalam rangka penertiban ini, PLN memilikit 14 tim yang terdiri dari 4-5 orang dan  di kawal satu orang polisi sebagai pengaman. Kepala cabang PLN kota Pekanbaru menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan energi listrik sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan teriming-iming oleh oknum yang menawarkan pengehematan listrik dengan cara ilegal. Gunakanlah listrik sebagaimana mestinya dan bayarlah tagihan tepat waktu. Katanya menutup wawancara. (Ris)

2 komentar:

  1. nah inilah gunanya jurnalis dan ngeblog, ada hubungannya ya mbak?
    ada baiknya di selingi foto mbak. agar lebih valid.
    tulisannya sudah memenuhi seorang jurnalis, cuma diasah dikit aja feelingnya biar tidak kaku tulisannya.
    hehehehe..

    BalasHapus

setelah baca tapi nggak ninggalin komentar itu sayang banget. ayo dong dikomen. penulis ingin tau reaksi pembaca.. makasih buat yang udah komen :)